PROSES BIMBINGAN DAN KONSELING TERHADAP ANAK KORBAN PERCERAIAN

Authors

  • Tasya Azizah Anwar U
  • Sri Andini Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
  • Siti Ramadhani Siregar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
  • Sari Devi Br. Saragih Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan

DOI:

https://doi.org/10.56832/pema.v1i2.130

Keywords:

Kata Kunci: Perceraian, Konseling, Anak

Abstract

Perceraian ialah berakhirnya suatu pernikahan. Saat kedua pasangan tak ingin melanjutkan kehidupan pernikahannya, mereka bisa meminta pemerintah untuk dipisahkan. Selama perceraian, pasangan tersebut harus memutuskan bagaimana membagi harta benda masing-masing yang diperoleh selama pernikahan (seperti rumah, mobil, perabotan atau kontrak), dan bagaimana mereka menerima biaya dan kewajiban merawat anak-anak mereka.

Faktor yang paling berat dalam kasus perceraian adalah bagaimana memberikan pengaruh dan bagaimana memulihkan kembali hubungan yang baik dan stabil, menciptakan keakraban bagi kedua orang tua. Pengaruh orang tua dapat menciptakan kekuatan pada diri anak. Penggaruh ini akan tetap bertahan sampai 5 tahun berikutnya. Kebiasaan mengunjungi masih penting bagi sebagian besar anak. Meskipun demikian, kasus perceraian itu tetap membawa dampak dalam perkembangan sosial dan emosi anak.

Downloads

Published

2023-08-06

How to Cite

Anwar, T. A., Andini, S., Siregar, S. R., & Saragih, S. D. B. (2023). PROSES BIMBINGAN DAN KONSELING TERHADAP ANAK KORBAN PERCERAIAN. PEMA, 1(2), 115–121. https://doi.org/10.56832/pema.v1i2.130

Issue

Section

Table of Content | Articles