Propaganda Politik dalam Media Sosial: Studi Kasus Penyebaran Hoaks Pilpres 2024 di X
DOI:
https://doi.org/10.56832/pema.v5i2.1295Keywords:
Hoax, Media Sosial, Opini Publik, Pemilu, Propaganda PolitikAbstract
Penelitian ini mengkaji penyebaran hoax sebagai bagian dari strategi propaganda politik yang sistematis dan terstruktur pada pemilu presiden Indonesia tahun 2024, dengan fokus pada platform Twitter/X. Dalam konteks ini, hoax bukan sekedar informasi palsu; mereka adalah alat komunikasi politik yang dirancang untuk membentuk opini publik melalui pendekatan emosional, simbolik, dan berbasis algoritma. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan paradigma post-positivisme. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam terhadap tiga informan yang berlatar belakang politik digital, serta mendokumentasikan konten yang beredar di Twitter/X. Temuannya mengungkapkan bahwa bentuk-bentuk propaganda politik mencakup kontra-narasi strategis, personal branding yang emosional, daya tarik empati yang salah, eksploitasi isu-isu sensitif, dan konstruksi realitas yang menyesatkan. Konten ini disebarluaskan secara terorganisir melalui akun besar dan buzzer serta dipersonalisasi berdasarkan preferensi audiens untuk menciptakan ilusi konsensus publik. Temuan-temuan ini menggarisbawahi dampak signifikan propaganda digital terhadap polarisasi sosial dan persepsi masyarakat, menekankan pentingnya meningkatkan literasi digital dan menumbuhkan masyarakat yang lebih cerdas mengenai konten politik online.









