Penerapan Nilai-Nilai Ekonomi Syari'ah dalam Pengelolaan Usaha Peternakan Kambing di Bara Farm Desa Sinar Rezeki Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan
DOI:
https://doi.org/10.56832/pema.v5i3.2337Keywords:
Ekonomi Syari’ah, Pengelolaan Usaha Peternakan Kambing, Nilai-Nilai Islam dalam BisnisAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam penerapan nilai-nilai ekonomi syari’ah dalam pengelolaan usaha peternakan kambing di Bara Farm Desa Sinar Rezeki Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan, dengan menekankan pada praktik keadilan, amanah, transparansi, serta penghindaran unsur riba, gharar, dan maysir dalam aktivitas usaha sehari-hari. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif-analitis untuk menganalisis penerapan nilai-nilai ekonomi syari’ah dalam pengelolaan usaha peternakan kambing di Bara Farm Desa Sinar Rezeki Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan. Lokasi dan subjek penelitian ditentukan secara purposive, meliputi pemilik usaha, pengelola, dan mitra kerja yang terlibat langsung dalam aktivitas usaha. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara tematik melalui tahapan reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan dengan mengacu pada prinsip ekonomi syari’ah, serta diuji keabsahannya melalui triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian ini Menunjukkan bahwa penerapan nilai-nilai ekonomi syari’ah dalam pengelolaan usaha peternakan kambing di Bara Farm Desa Sinar Rezeki Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan telah terlaksana secara substantif dalam praktik usaha sehari-hari. Prinsip keadilan (al-‘adl) diwujudkan melalui sistem bagi hasil yang disepakati sejak awal dengan pembagian keuntungan dan risiko yang proporsional. Nilai amanah terinternalisasi dalam pengelolaan ternak, keuangan, serta pemenuhan hak mitra kerja secara tepat waktu, sehingga membangun kepercayaan antar pihak. Selain itu, transparansi dalam transaksi dan pengelolaan keuangan diterapkan melalui keterbukaan informasi meskipun dengan sistem pencatatan sederhana, yang mampu meminimalkan konflik dan menghindari unsur gharar. Secara keseluruhan, penerapan nilai-nilai ekonomi syari’ah di Bara Farm berkontribusi pada keberlanjutan usaha, penguatan etika bisnis, dan harmonisasi hubungan kerja, sehingga relevan sebagai model usaha peternakan syari’ah skala mikro di wilayah pedesaan.









