Relevansi Perbankan Syariah dalam Perspektif Mahmud Muhammad Thaha
DOI:
https://doi.org/10.56832/mudabbir.v4i2.620Keywords:
Bunga Bank, Mahmud Muhammad Thaha, Nasikh Mansukh, Perbankan Syariah, RibaAbstract
Artikel ini membahas tentang pandangan Mahmud Muhammad Thaha dalam sistem riba dan bunga dalam aktivitas ekonomi, terutama sektor perbankan yang menyebabkan ketimpangan dan ketidakadilan dalam aspek sosial ekonomi. Hal inilah yang memotivasi seorang ulama bernama Mahmud Muhammad Thaha melalui teori nasikh mansukh untuk mengubah sistem perbankan kepada prinsip syariah sehingga lahirlah perbankan syariah. Dengan adanya bank-bank syariah tersebut memang sebagian masih mempertanyakan apakah bank-bank syariah tersebut benar-benar bebas dari riba atau tidak.