Perspektif Pendidikan Islam Tentang Hukum Penutupan Jalan Umum: Keadilan, Aksesibilitas, dan Kesejahteraan Umat
DOI:
https://doi.org/10.56832/mudabbir.v5i1.649Keywords:
Pendidikan Islam Hukum, Menutup Jalan.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Hukum Menutup Akses Jalan Umum dalam prespektif islam, pengertian Jalan, Sumber hukum menutup jalan (Dalam Perspektif Alquran dan Hadist). Penelitian ini menggunakan metode library research (kepustakaan), dengan menganalisis ayat-ayat Alquran dan hadist yang mengandung nilai hukum menutup jalan. Setelah dianalisis, maka diperoleh hasil penelitian, bahwa Hukum Menutup Akses Jalan Umum dibolehkan apabila dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak. Penelitian ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman tentang hukum menutup akses jalan umum yang saat ini sangat jarang di perhatikan.