Sejarah Perkembangan dan Pembaharuan Hukum Islam
DOI:
https://doi.org/10.56832/mudabbir.v5i1.663Keywords:
Nilai-nilai Hukum Islam, Pembaharuan, PerkembanganAbstract
Penelitian ini membahas tentang sejarah perkembangan dan pembaharuan hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan library research atau studi kepustakaan. Metode ini bertujuan untuk mengeksplorasi, menganalisis, dan menyintesis berbagai literatur yang relevan dengan tema sejarah perkembangan dan pembaruan hukum Islam. Hasil dari Penelitian ini menunjukkan, bahwa sejak lahirnya atau munculnya Islam hingga mengalami beberapa fase sampai ke era modern, hukum Islam senantiasa menjaga nilai-nilai dalam setiap penetapan hukum, yaitu tidak adanya kesukaran, meminimalisir pembebanan dan bertahap dalam menentukan hukum. Langkah awal adalah dengan melakukan penelitian atas dokumen sejarah Islam, lalu beberapa literatur terkait perkembangan hukum Islam. Aktivitas selanjutnya adalah melakukan penarikan kesimpulan dari beberapa keterangan tekait sejarah perkembangan dan pembaharuan Hukum Islam.