Kajian Kritis Al-Dakhil dari Jalur Teologi Mu’tazilah, Syi’ah dan Khawarij
DOI:
https://doi.org/10.56832/edu.v5i2.1270Keywords:
Al-Dakhil, Teologi Islam, Mu’tazilah, Syiah, Khawarij, Ajaran AsingAbstract
Al-Dakhil adalah istilah untuk ajaran atau pemikiran asing yang masuk ke dalam Islam dan bisa merusak pemahaman yang benar. Artikel ini membahas bagaimana tiga kelompok teologi Islam—Mu’tazilah, Syiah, dan Khawarij—melihat dan menilai hal-hal yang dianggap sebagai al-Dakhil. Setiap kelompok punya cara pandang yang berbeda: Mu’tazilah menggunakan akal dan logika untuk menilai ajaran; Syiah menilai berdasarkan ajaran para imam mereka; sementara Khawarij sangat ketat dan berpegang kuat pada teks agama. Kajian ini menunjukkan bahwa perbedaan cara pandang ini dipengaruhi oleh latar belakang sejarah dan keyakinan masing-masing kelompok. Penelitian ini penting untuk memahami bagaimana ajaran Islam dipertahankan dari pengaruh luar dan mengapa perbedaan tafsir bisa terjadi.
References
Ahmad Amin, Fajr al-Islam (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1969), hlm. 236.
Ahmad Amin, Zuhr al-Islam, Jilid II (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1961), hlm. 95.
Ali Asghar Fayyaz, Manhaj al-Tafsir ‘ind al-Imamiyyah (Qum: Markaz al-Tafsir, 2005), hlm. 211–213.
Harun Nasution, Islam Rasional: Gagasan dan Pemikiran (Jakarta: Mizan, 1995), hlm. 187–190.
Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran-aliran, Sejarah, Analisa Perbandingan (Jakarta: UI Press, 1995), hlm. 112–119.
Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Maktabah al-Ma‘arif, 2001), hlm. 304.
Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Maktabah al-Ma‘arif, 2001), hlm. 308.
Muhammad Husain al-Zahabi, Al-Tafsir wa al-Mufassirun, Jilid II (Kairo: Dar al-Fikr al-‘Arabi, 1976), hlm. 320–322.
Muhammad Husain al-Zahabi, Al-Tafsir wa al-Mufassirun, Jilid II (Kairo: Dar al-Fikr al-‘Arabi, 1976), hlm. 330.



