Manajemen Berbasis Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
DOI:
https://doi.org/10.56832/edu.v5i2.1312Kata Kunci:
Badan Layanan Umum, Keuangan Perguruan Tinggi, Manajemen Kinerja, Tata Kelola, UIN Raden Fatah PalembangAbstrak
Transformasi institusi perguruan tinggi negeri menjadi Badan Layanan Umum (BLU) merupakan publik strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan serta pelayanan publik. Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang sebagai salah satu perguruan tinggi berbasis BLU, menghadapi tantangan dan peluang dalam mengimplementasikan manajemen berbasis kinerja dan fleksibilitas pengelolaan keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana penerapan manajemen berbasis BLU di UIN Raden Fatah Palembang, mencakup aspek perencanaan, penganggaran, pelaporan, dan akuntabilitas. Metode yang digunakan adalah studi kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, dokumentasi, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan publik BLU di UIN Raden Fatah Palembang telah meningkatkan kemandirian institusi dalam mengelola sumber daya keuangan dan meningkatkan kualitas layanan akademik serta non-akademik. Namun demikian, tantangan tetap ada, terutama dalam hal kapasitas sumber daya manusia dan publik informasi manajemen. Oleh karena itu, perlu penguatan tata publik, pelatihan berkelanjutan, serta optimalisasi publik informasi untuk mendukung tata publik yang transparan dan akuntabel.
Referensi
Bastian, I. (2019). Manajemen Keuangan Daerah. Jakarta: Erlangga.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. (2022). Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum pada PTKIN. Jakarta: Kementerian Agama RI.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2020). Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Jakarta: Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2020). Pedoman Umum Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Jakarta: Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
Peraturan Menteri Keuangan No. 129/PMK.05/2020 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Susilo, A. (2021). “Analisis Kesiapan Perguruan Tinggi Negeri dalam Implementasi BLU”. Jurnal Ekonomi dan Manajemen, 15(2), 112–120.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
UIN Raden Fatah Palembang. (2023). Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2022. Palembang: Biro Perencanaan dan Keuangan.
Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang. (2023). Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Palembang: UIN RF Press.
UIN Raden Fatah Palembang. (2023). Rencana Bisnis dan Anggaran Tahun 2023. Palembang: Biro Keuangan.
Wahyuni, E. S. (2019). “Implementasi Manajemen BLU pada Perguruan Tinggi Negeri”. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik, 10(1), 45–53.



