Penerapan Motto Ikhlas Beramal dalam Etika Pelayanan: Perspektif Pegawai KUA Medan Timur

Penulis

  • Nur Syakilah Hafni Hsb Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Siti Amina Putri Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Salahuddin Harahap Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.56832/edu.v5i3.2772

Kata Kunci:

Etika Pelayanan, Ikhlas Beramal, Kementerian Agama, Pegawai KUA, Persepsi Pegawai

Abstrak

Artikel ini membahas tentang penerapan prinsip “Ikhlas Beramal” dalam sikap dan tindakan pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Medan Timur dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Moto Ikhlas Beramal adalah nilai dasar yang dianut oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai dasar moral dan spiritual dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara pegawai KUA memahami dan menerapkan moto tersebut dalam layanan yang mereka berikan setiap hari, serta menemukan hambatan-hambatan yang mereka hadapi dalam menerapkannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan cara wawancara mendalam kepada pegawai KUA Medan Timur sebagai sumber informasi utama. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif dan analitis, dengan fokus pada pemahaman tentang nilai ikhlas dalam beramal dalam konteks etika pelayanan. Penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pegawai memahami ikhlas beramal sebagai niat yang tulus dalam bekerja tanpa terlalu mengejar keuntungan pribadi, hal ini berdampak positif pada sikap profesional, rasa puas dalam bekerja, dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Namun, penerapan nilai tersebut masih mengalami hambatan seperti beban kerja yang berat, keterbatasan sumber daya, serta tekanan administratif yang cukup tinggi.

Referensi

Ahmad Warson Munawwir. (1997). Kamus Al-Munawwir Arab-Indonesia Surbaya: Pustaka progressif. hlm. 363.

Abuddin Nata. (2013). Akhlak Tasawuf dan Karakter Mulia Jakarta: RajaGrafindo Persada. hlm. 97-99.

Amin Abdullah. (2015). Studi Agama: Normativitas atau Historisitas. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. hlm. 214.

Abu Bassam. “Artikel:Faedah Hadits: HATI YANG ISTIQAMAH TANDA BENARNYA IMAN”.Terbit pada tanggal 03 Okteber, 2023. https://binbaz.or.id/category/adab-akhlak/faedah-hadits-hati-yang-istiqamah-tanda-benarnya-iman (Diakses Pada Tanggal 1 Februari 2026).

Hasil Wawancara Dengan Penghulu Muda KUA kecamatan Medan Timur. Bapak Kusnan, S.HI. pada tanggal 27 Januari 2026.

Hasil Wawancara Dengan Pegawai KUA kecamatan Medan Timur. Bapak Randi Iswanto, S.Pdi. pada tanggal 27 Januari 2026.

Hasil Wawancara Dengan Kepala KUA kecamatan Medan Timur. Bapak H. Hasbullah, M.A. pada tanggal 27 Januari 2026.

Imam Al-Bhukari, Shahih al-Bhukari, Juz I (Beirut: Dar al-Fikr, t.t.), hlm. 2.

Kementrian Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya (Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, 2019), QS. Al-Bayyinah [98]: 5.

Kementrian Agama Republik Indonesia, Buku Saku Budaya Kerja Kementrian Agama (Jakarta: Kemenag RI, 2020), hlm. 14-16.

Nurul Hidayah, Ade Rizal Rosidi, dan Amrini Shofiyani. “Konsep Ikhlas Menurut Imam Al-Ghazali Dan Relevansinya Terhadap Tujuan Pendidikan Agama Islam”. Jurnal Studi Kependidikan dan Keislaman. Vol. 2 No. 2, 2023. hlm. 204.

M. Quraish Shihab. (2007). Membumikan Al-Qur’an Bandung: Mizan. hlm. 287.

Mahmud Ahmad Mustafa. (2009). Dahsyatnya Ikhlas. Yogyakarta: Mutiara Media. hlm 9.

Shinta Yuniati. (2017). Skripsi: Konsep Ikhlas Dalam Kitab Minhajul Abidin Dan Relevansinya Dengan Pendidikan Ibadah. Jawa Tengah : IAIN Salatiga. hlm. 100.

Zainal Abidin. (2018). Etika Birokrasi dalam Pelayanan Publik. Jakarta: RajaGrafindo Persada. hlm. 121.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2026-01-31

Terbitan

Bagian

Table of Content | Articles