Pendidikan Dasar Islam: Perspektif Post-Positivisme

Authors

  • Muh. Asharif Suleman Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
  • Zulfi Idayanti Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
  • Basri Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
  • Muhammad Fadhil Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
  • M. Hulkin Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.56832/edu.v5i1.848

Keywords:

Filsafat, Pendidikan Dasar Islam, Post-Positivisme

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menemukan bagaimana hubungan perspektif post-positivisme dalam pendidikan dasar Islam. Paradigma post-positivistik juga beranggapan bahwa realitas bersifat subjektif dan jamak serta pengetahuan bersifat tidak bebas nilai. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah studi literatur dengan pendekatan deskriptif kualitatif, yakni mendekripsikan filsafat ilmu yang dikaitkan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan dasar Islam. Data yang digunakan yakni data sekunder berupa literatur yang bersumber dari buku dan jurnal, baik nasional maupun terindeks, yang memuat topik tentang filsafat ilmu, paradigma perspektif post-positivisme. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, dalam konteks pendidikan dasar Islam, perspektif post-positivisme menunjukkan pentingnya pengakuan atas kompleksitas dalam memahami agama dan realitas sosial. Pendekatan ini mengakui bahwa pengetahuan tidak hanya berasal dari fakta empiris semata, melainkan juga melalui interpretasi subjektif serta konstruksi sosial. Dengan demikian, pendidikan dasar Islam yang mengadopsi perspektif post-positivisme tidak hanya terpaku pada aspek pengetahuan faktual semata, tetapi juga mengakui peran kompleksitas dalam memahami agama serta keberagaman realitas sosial.

References

Arifullah, M. (2015). Paradigma Keilmuan Islam: Autokritik dan Respons Islam terhadap Tantangan Modernitas dalam Pandangan Ziauddin Sardar.

Batubara, J. (2017). Paradigma penelitian kualitatif dan filsafat ilmu pengetahuan dalam konseling. Jurnal Fokus Konseling, 3(2), 95–107.

Bird, A. (2000). Thomas Kuhn?: Philosophy Now. Acumen Publishing Limited.

Dochmie, M. R. (2018). Keilmiahan Ilmu-ilmu Islam Ditinjau dari Prinsip Falsifikasi Karl Popper. Prosiding Konferensi Integrasi Interkoneksi Islam Dan Sains, 1, 145–150.

Halik, A. (2020). Ilmu pendidikan islam: perspektif ontologi, epistemologi, aksiologi. Istiqra: Jurnal Pendidikan Dan Pemikiran Islam, 7(2).

Irawati, D., Natsir, N. F., & Haryanti, E. (2021). Positivisme, Pospositivisme, Teori Kritis, dan Konstruktivisme dalam Perspektif “Epistemologi Islam.” JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 4(8), 870–880. https://doi.org/10.54371/jiip.v4i8.358

Irwan, I., Perdana, F. W., Latuheru, P. M., Khairani, M., & Kartini, S. (2021). Pemikiran Tokoh Pakar Hukum Lima Paradigma. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 2(12), 2166–2178.

Komarudin, K. (2016). Falsifikasi Karl Popper Dan Kemungkinan Penerapannya Dalam Keilmuan Islam. At-Taqaddum, 6(2), 444–465.

Luthfiyah, L. (2018). Kritik Modernitas Menuju Pencerahan: Perspektif Teori Kritis Mazhab Frankfurt. Tajdid: Jurnal Pemikiran Keislaman Dan Kemanusiaan, 2(1), 275–285.

Malik, A., & Nugroho, A. D. (2016). Menuju paradigma penelitian sosiologi yang integratif. Jurnal Sosiologi Reflektif, 10(2), 65–84.

Mujtahidin, M., & Oktarianto, M. L. (2022). Metode Penelitian Pendidikan Dasar: Kajian Perspektif Filsafat Ilmu. TERAMPIL: Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran Dasar, 9(1), 95–106.

Muttaqin, M. Z. H., Sarjan, M., Rokhmat, J., Azizi, A., & Rasyidi, M. (2022). Aliran Filsafat Post-Positivisme dalam Pembelajaran IPA di Indonesia: Tantangan dalam Pencapaian Kompetensi Sikap Spiritual. Biocaster: Jurnal Kajian Biologi, 2(4), 195–202.

Natasya, A., Putri, T., Siahaan, R. P. J., & Khoirunnisa, A. (2022). Filsafat Ilmu dan Pengembangan Metode Ilmiah. Mahaguru: Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar , 3(1), 167–179. https://doi.org/10.33487/mgr.v3i1.3932

Rabiaty, R. (2019). Epistemologi Karl Raymond Popper Dan Konstribusinya Pada Studi-Studi Keislaman. Al-Falah: Jurnal Ilmiah Keislaman Dan Kemasyarakatan, 19(1), 42–57.

Sabon, M. B. (2016). PARADIGMA HUKUM PERSPEKTIF FILSAFAT ILMU RENE DESCARTES, AUGUSTE COMTE, THOMAS S KUHN. Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan, 1(01), 3–30.

Setioko, B. (2011). Penggunaan Metoda Grounded Theory Dibawah Payung Paradigma PostPositivistik Pada Penelitian Tentang Fenomena Sosial Perkotaan. Modul, 11(1).

Sholahudin, U. (2020). Membedah Teori Kritis Mazhab Frankfurt: Sejarah, Asumsi, Dan Kontribusinya Terhadap Perkembangan Teori Ilmu Sosial. Journal of Urban Sociology, 3(2), 71–89.

Sudirman, S., Sarjan, M., Rokhmat, J., Hamidi, H., Muliadi, A., Azizi, A., Fauzi, I., Yamin, M., Muttaqin, M. Z. H., & Rasyidi, M. (2022). Praktik Penilaian Guru Pendidikan Sains antara Keyakinan atau Pengetahuan Guru? Perspektif Filsafat. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 7(3c), 2018–2025.

Sundaro, H. (2022). Positivisme Dan Post Positivisme: Refleksi Atas Perkembangan Ilmu Pengetahuan Dan Perencanaan Kota Dalam Tinjauan Filsafat Ilmu Dan Metodologi Penelitian. Modul, 22(1), 21–30. https://doi.org/10.14710/mdl.22.1.2022.21-30

Thomas Nickles. (2003). Thomas Khun; Contemporary Philosophy In Focus. Cambridge University Press.

Downloads

Published

2025-03-16

Issue

Section

Table of Content | Articles