Survey Penggunaan Qawaid Fiqhiyah Pada Kasus-Kasus Aktual Bidang Ibadah dan Mu’amalah
DOI:
https://doi.org/10.56832/mudabbir.v5i2.2519Keywords:
Qaw??id Fiqhiyyah, Ibadah, Mu??malah, Hukum Islam Kontemporer, FatwaAbstract
Perkembangan kehidupan sosial dan kemajuan teknologi telah melahirkan berbagai persoalan aktual dalam bidang ibadah dan mu??malah yang menuntut jawaban hukum Islam yang adaptif dan kontekstual. Qaw??id fiqhiyyah sebagai prinsip-prinsip umum dalam fikih memiliki peran strategis dalam menjembatani teks normatif dengan realitas sosial yang dinamis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan qaw??id fiqhiyyah dalam penyelesaian kasus-kasus aktual pada bidang ibadah dan mu??malah serta menilai relevansi dan efektivitas penerapannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan jenis penelitian kepustakaan. Data yang digunakan berupa data sekunder yang bersumber dari kitab-kitab fikih, fatwa lembaga-lembaga resmi, dan dokumen hukum Islam yang berkaitan dengan kasus-kasus aktual. Analisis data dilakukan secara kualitatif melalui tahapan identifikasi kaidah fikih, klasifikasi dan komparasi kasus, serta interpretasi normatif terhadap penerapan qaw??id fiqhiyyah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa qaw??id fiqhiyyah seperti al-masyaqqah tajlibu al-tays?r, al-??dah mu?akkamah, dan dar? al-maf?sid muqaddam ?al? jalb al-ma??li? memiliki kontribusi signifikan dalam memberikan solusi hukum yang fleksibel, responsif, dan berorientasi pada kemaslahatan. Penelitian ini menegaskan bahwa qaw??id fiqhiyyah tetap relevan sebagai instrumen penting dalam pengembangan hukum Islam kontemporer, khususnya dalam menjawab tantangan di bidang ibadah dan mu??malah.










