Kerukunan Antar Umat Beragama Perspektif Islam, Katolik, dan Protestan

Penulis

  • Ismail Dasopang Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
  • Siti Syarah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
  • M. Kemal Arifin Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
  • Amanda Vidura Silalahi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
  • Fitri Helmainun Siregar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan

DOI:

https://doi.org/10.56832/mudabbir.v5i2.1994

Kata Kunci:

Kerukunan, Islam, Katolik, Protestan

Abstrak

Penelitian ini membahas kerukunan antar umat beragama dari perspektif Islam, Katolik, dan Protestan dengan menggunakan metode kualitatif dengan jenis pendekatan studi kepustakaan (library research). Tujuan penelitian ini adalah untuk menggali ajaran, nilai, serta pandangan teologis dari ketiga agama mengenai pentingnya hidup berdampingan secara damai dalam masyarakat yang majemuk. Sumber data primer dalam penelitian ini terdiri atas teks-teks suci seperti Al- Qur’an, Hadis, Alkitab, serta dokumen resmi keagamaan. Sedangkan sumber sekunder berupa buku-buku akademik, artikel jurnal, dan hasil penelitian yang membahas isu pluralisme dan kerukunan antar umat beragama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga agama memiliki landasan teologis yang kuat dalam mengajarkan toleransi, perdamaian, dan penghargaan terhadap sesama manusia. Islam menekankan nilai rahmatan lil ‘alamin, keadilan, serta larangan memaksakan agama. Katolik menekankan kasih universal, persaudaraan, serta keterbukaan terhadap dialog lintas iman. Sementara itu, Protestan menekankan kebebasan beriman, penghargaan terhadap perbedaan, serta pentingnya hidup dalam kasih dan pelayanan kepada sesama. Analisis komparatif memperlihatkan bahwa meskipun terdapat perbedaan doktrinal, Islam, Katolik, dan Protestan memiliki titik temu dalam mengedepankan nilai-nilai cinta kasih, keadilan, dan perdamaian yang dapat dijadikan dasar memperkuat kerukunan di Indonesia. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa kerukunan antar umat beragama bukan hanya kebutuhan sosial, tetapi juga amanat teologis yang dijunjung tinggi oleh masing-masing tradisi keagamaan.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2025-12-24

Terbitan

Bagian

Table of Content | Artikel