Analisis Penanggulangan Dampak Over Kapasitas dalam Pelaksanaan Pembinaan Warga Binaan pada Lapas Cipinang
DOI:
https://doi.org/10.56832/edu.v5i3.1754Keywords:
Hak Asasi Manusia, Kebijakan Pemasyarakatan, Over Kapasitas, Pembinaan NarapidanaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya penanggulangan dampak over kapasitas dalam pelaksanaan pembinaan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa over kapasitas di Lapas Cipinang menyebabkan berkurangnya efektivitas program pembinaan, meningkatnya potensi konflik antar narapidana, serta terganggunya hak-hak dasar warga binaan. Upaya yang dilakukan antara lain penambahan sarana dan prasarana, pelaksanaan program integrasi sosial, serta penerapan kebijakan pembebasan bersyarat. Namun, upaya tersebut belum optimal karena keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur. Penelitian ini menekankan pentingnya kebijakan terpadu dan inovatif dalam mengatasi over kapasitas agar pembinaan dapat berjalan efektif dan humanis.References
Arafat, Y. (2015). Prinsip-prinsip Perlindungan Hukum yang Seimbang. Jurnal Rechtens. Universitas Islam Jember. Vol IV. No. 2. Edisi 2, 34-35.
Arikunto, S. (2016). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Assingkily, M. S. (2021). Metode Penelitian Pendidikan: Panduan Menulis Artikel Ilmiah dan Tugas Akhir. Yogyakarta: K-Media.
Bancin, R. W. (2024). Analisis Hukum Dampak Over Kapasitas Terhadap Pembinaan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Rantauprapat. Sumatera Utara: Skripsi Thesis, Fakultas Hukum. Universitas Labuhanbatu.
Koy, Y. I., & Dangeubun, M. J. (2023). Faktor Penyebab Akibat Dan Upaya Penanggulangan Overkapasitas Di Rumah Tahanan Negara Klas Ii B Kupang. Jurnal Sosial dan Teknologi Terapan AMATA Vol. 02 No. 1.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nugraheni, A. (2023). Implementasi Kebijakan Grand Design Penanganan Kelebihan Kapasitas Di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas Iia Jakarta. Jakarta: Skripsi (S1) thesis, Fisip Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Salam, K. S., & Purwanto, G. H. (2022). Pengaruh Over Kapasitas Dalam Pelaksanaan Pembinaan Warga Binaan Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iia Bojonegoro. JUSTITIABLE - Jurnal Hukum, Volume 5 No. 1.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatig, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sukmadinata, N. S. (2006). Metode Penelitian Pendidikan. Cet Kedua. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.
Tempo.com, a. (2024, Agustus). Lapas Cipinang Penuh Sesak, Jumlah Narapidana Tiga Kali Lipat dari Kapasitas. https://www.tempo.co/arsip/lapas-cipinang-penuh-sesak-jumlah-narapidana-tiga-kali-lipat-dari-kapasitas-22907.
Yusuf, A. M. (2014). Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif & Penelitian Gabungan. Jakarta: Prenadamedia Group.



