Tafsir Tematik Qs. Al-‘Ankabut Ayat 45 Tentang Peran Shalat Dalam Pencegahan Perbuatan Keji Dan Munkar
DOI:
https://doi.org/10.56832/edu.v5i3.2149Kata Kunci:
Tafsir Tematik, QS. Al-Ankabut/45, Shalat, Fahsha, Munkar, Moralitas IslamAbstrak
Penelitian ini mengkaji tafsir tematik terhadap QS. Al-Ankabut ayat 45 yang menyoroti peran shalat sebagai pencegah perbuatan keji (fahsha) dan munkar. Menggunakan pendekatan tafsir maudhu’i, kajian ini menghimpun dan menganalisis ayat-ayat Al-Qur’an terkait shalat serta moralitas, dengan merujuk tafsir klasik dan kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa shalat yang ditegakkan dengan benar—meliputi dimensi lahiriah dan batiniah—berfungsi sebagai benteng preventif terhadap perilaku tercela melalui pembinaan kesadaran spiritual, pengendalian nafsu, dan internalisasi nilai etis. Relevansi ayat ini di era modern menegaskan shalat sebagai sarana pembentukan karakter dan kontrol sosial yang efektif menghadapi degradasi moral masyarakat.?



