Hukum Mim Sukun Dalam Ilmu Tajwid: Ikhfa Syafawi, Idgham Mimi, Dan Izhar Syafawi
DOI:
https://doi.org/10.56832/edu.v5i3.2307Keywords:
Tajwid, Mim Sukun, Hukum Bacaan, Ikhfa Syafawi, Idgham Mimi, Izhar Syafawi, Pelafalan Al-Qur’anAbstract
Artikel ini membahas salah satu bagian penting dalam ilmu tajwid, yaitu hukum bacaan Mim Sukun. Tajwid sendiri merupakan ilmu yang mengajarkan bagaimana huruf-huruf dalam Al-Qur’an harus dibaca sesuai dengan aturan yang benar. Dalam ajaran Islam, mempelajari tajwid menjadi hal yang penting karena berhubungan langsung dengan cara menjaga keaslian bacaan ayat-ayat Al-Qur’an. Salah satu huruf yang memiliki ketentuan khusus dalam tajwid adalah huruf mim ketika berada dalam keadaan mati atau tanpa harakat, yang dikenal sebagai Mim Sukun. Mim Sukun dapat muncul di tengah maupun di akhir kata dan biasanya ditandai dengan ketiadaan harakat atau tanda khusus dalam mushaf standar. Hukum Mim Sukun terbagi menjadi tiga macam, yaitu Ikhfa Syafawi, Idgham Mimi, dan Izhar Syafawi. Ketiga aturan ini muncul berdasarkan huruf yang datang sesudah Mim Sukun. Ikhfa Syafawi berlaku ketika Mim Sukun bertemu huruf ba dan dibaca dengan bunyi samar yang disertai dengungan. Idgham Mimi terjadi apabila Mim Sukun diikuti huruf mim, sehingga kedua bunyi huruf tersebut dilebur menjadi satu dengan tambahan dengungan. Sementara itu, Izhar Syafawi berlaku ketika Mim Sukun bertemu huruf selain mim dan ba, dan hukum ini dibaca secara jelas tanpa dengungan. Penelitian ini bertujuan menjelaskan ketiga hukum tersebut dengan bahasa yang mudah dipahami agar para pembelajar Al-Qur’an dapat menerapkannya secara benar. Melalui penjelasan yang runtut dan sederhana, penelitian ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pemahaman dasar mengenai tajwid, khususnya pada hukum Mim Sukun.



