Kerukunan Antar Umat Beragama dalam Perspektif Hindu, Buddha, dan Konghucu

Penulis

  • Yuli Lastriana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
  • Ayunda Suci Aulia Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
  • Nur Asiah Aini Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
  • Wan Richi Samudra Ananda Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
  • Ahmad Riadi Tanjung Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan

DOI:

https://doi.org/10.56832/edu.v5i3.1886

Kata Kunci:

Kerukunan, Hindu, Buddha, Konghucu

Abstrak

Penelitian ini mengkaji kerukunan antarumat beragama dari perspektif Hindu, Buddha, dan Konghucu melalui pendekatan kualitatif dengan studi kepustakaan. Kajian ini menjelaskan bagaimana masing-masing agama memberikan dasar ajaran tentang toleransi. Hindu memandang kerukunan sebagai bagian dari tujuan hidup “Moksartham Jagathita Ya ca iti Dharma” yang menekankan kesejahteraan lahir batin serta berlandaskan Catur Purusha Artha. Kerukunan diwujudkan melalui hidup harmonis, kasih sayang, dan prinsip asah, asih, asuh. Buddha mendasarkan kerukunan pada Empat Kebenaran Mulia serta ajaran Dharma yang menekankan perbuatan baik, cinta kasih, dan toleransi. Spirit Metta menjadi fondasi cinta kasih tanpa pilih kasih. Konghucu menegaskan perdamaian melalui simbol Yin dan Yang serta Lima Sifat Mulia (Wu Chang) yang menekankan cinta kasih, solidaritas, sopan santun, kebijaksanaan, dan kepercayaan. Penelitian ini menegaskan bahwa ketiga agama tersebut memiliki ajaran kuat tentang toleransi, kerukunan, dan praktik hidup harmonis dalam kehidupan sehari-hari.

Referensi

Bagus, I., & Mambal, P. (2016). Hindu, pluralitas dan kerukunan beragama. Al-AdYan, 11(1).

Chowmas, D., Jelita, R., Sutikno, Y., Sandra, & Puspika, J. (2024). Pendekatan ajaran Buddha dalam memperkokoh kerukunan beragama di Kota Pekanbaru. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(1), 1–13.

Huda, M. T. (2019). Toleransi dan praktiknya dalam pandangan agama Khonghucu. ????, 8(5), 55.

Mahdinatin, M., Ramadhana, R. B. P., Meilina, R. N., Sutomo, A. M., Ilmu Pengetahuan Sosial, & MAN Kediri. (2023). Tradisi ogoh-ogoh untuk mewujudkan kerukunan antar umat Hindu dan Islam. 4(1), 276–282.

Nazir, M. (2014). Metode penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia.

Suarnada, I. G. M. (2019). Peranan pemuda Hindu dalam menjaga kerukunan antarumat. 10(1), 11–16.

Sultan, M., Kamaluddin, K., & Fitriani, F. (2023). Harmonisasi sosial keagamaan dan kemasyarakatan dalam pandangan Islam dan Kong Hu Cu. Jurnal Penelitian Medan Agama, 14(1). https://doi.org/10.58836/jpma.v14i1.14763

Syafi’in, M. (2017). Kerukunan dalam perspektif agama-agama di Indonesia. Aqlania, 8(2), 1–14.

Zulfikar, F. (2022). Potret kerukunan antara umat Muslim dan umat Konghuchu di Kelurahan Purwokerto Wetan, Kec. Purwokerto Timur, Banyumas. Skripsi.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2025-11-27

Terbitan

Bagian

Table of Content | Articles