Studi Kasus: Konflik Rohingnya di Myanmar dan Konflik Israel dan Palestina

Penulis

  • Dilla Syafitri Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
  • Fitri Helmainun Siregar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
  • Raja Mulia Dalimunthe Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
  • Amanda Vidura Silalahi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan

DOI:

https://doi.org/10.56832/edu.v5i3.1969

Kata Kunci:

Konflik, Kemanusian, Palestine, Israel, Rohingya

Abstrak

Konflik Rohingya di Myanmar dan konflik Israel-Palestina merupakan dua tragedi kemanusiaan yang mencerminkan kompleksitas masalah etnis, agama, dan politik di dunia modern. Konflik Rohingya bermula dari diskriminasi sistematis terhadap etnis Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine, Myanmar, yang tidak diakui sebagai warga negara dan mengalami kekerasan massal sejak 2012 hingga memuncak pada 2017. Krisis ini menyebabkan ratusan ribu pengungsi melarikan diri ke Bangladesh dan negara lain, menimbulkan isu hak asasi manusia yang serius. Sementara itu, konflik Israel-Palestina memiliki akar sejarah panjang sejak awal abad ke-20, terkait perebutan wilayah dan identitas nasional. Pendudukan wilayah Palestina oleh Israel, pembangunan permukiman ilegal, serta tindakan militer berulang telah memperparah penderitaan rakyat sipil dan menghambat upaya perdamaian. Kedua konflik ini menunjukkan bagaimana ketegangan agama, diskriminasi, dan kepentingan politik dapat menghancurkan stabilitas sosial. Penyelesaiannya menuntut pendekatan diplomatik yang berkeadilan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta komitmen komunitas internasional untuk menegakkan perdamaian dan keadilan global.

Referensi

Al Araf. (2019). Hak Asasi Manusia dan Konflik Global. Jakarta: Imparsial Press.

Al Araf. (2020). Negara dan Diskriminasi Minoritas di Asia Tenggara. Jakarta: Imparsial Press.

Azmar, Saifuddin. (2001). Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Azra, Azyumardi. (2016). Konflik Israel–Palestina: Sejarah, Politik, dan Masa Depan Timur Tengah. Jakarta: Prenadamedia Group.

Cheesman, N. (2017). Myanmar's 1982 Citizenship Law and the Rohingya: Statelessness and Discrimination Against an Ethnic Minority. Journal of Contemporary Asia, 47(3), 394–417.

Djafar, Wahyudi. (2020). Krisis Kemanusiaan Asia Tenggara. Jakarta: ELSAM.

Lubis, Amani. (2019). Geopolitik Timur Tengah. Jakarta: UI Press.

Mestika, Zed. (2004). Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Bogor Indonesia.

Misrawi, Zuhairi. (2020). Palestina: Sejarah, Politik, dan Masa Depan. Jakarta: Pustaka Oasis.

Mu'ti, Abdul & Burhani, Ahmad Najib. (2017). Suara dari Perbatasan: Krisis Rohingya dan Respons Kemanusiaan Indonesia. Jakarta: Maarif Institute.

PAHAM Indonesia — PIARA. (2016). Rohingya: Stateless People and Nowhere to Go. Editor: PAHAM/PIARA Indonesia. Jakarta: PAHAM Indonesia — PIARA.

Setiawan, Ipung Pramudya & Suryanti, Made Selly Dwi. (Tahun tidak disebutkan). Keterlibatan ASEAN dalam Menangani Konflik Myanmar (Studi Kasus: Konflik Etnis Rohingya 2017–2019). POLITICOS: Jurnal Politik dan Pemerintahan.

Shihab, M. Quraish. (2007). Wawasan Al-Qur'an: Tafsir Maudhu'i. Bandung: Mizan.

Shlaim, A. (1988). Collusion Across the Jordan: King Abdullah, the Zionist Movement, and the Partition of Palestine. Oxford: Clarendon Press.

Suryana, A'an. (2019). Anti-Muslim Violence in Myanmar. Jakarta: Pusat Penelitian Politik LIPI.

Thoha, Anis Malik. (2015). Tragedi Palestina: Sejarah Pendudukan & Perlawanan. Jakarta: Gema Insani.

Yunanto, Sri. (2018). Tragedi Kemanusiaan Muslim Rohingya: Kejahatan Negara di Myanmar. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.

Yusuf, Yusnar. (2020). Isu-Isu Global Kontemporer. Yogyakarta: Deepublish.

Zulfikar, M. (2025). Peran Negara dalam Sekuritisasi Politik Identitas: Studi Komparatif Konflik Rohingya dan Palestina-Israel. Jurnal Hubungan Internasional Indonesia, 6(2).

##submission.downloads##

Diterbitkan

2025-12-06

Terbitan

Bagian

Table of Content | Articles